PENGERTIAN BID'AH DALAM AGAMA
Bid’ah
Dalam Agama
Pada
kajian ini, kita akan membahas tentang dosa yang dilakukan oleh sebagian kaum
muslimin, yang mereka kira hal itu adalah kebajikan, yaitu bid’ah dalam agama.
Bid’ah
dalam agama adalah beribadah kepada Allah SWT dengan sesuatu yang tidak ada
dasarnya di dalam syari’at, atau beribadah kepada Allah SWT dengan sesuatu yang
tidak ada tuntunannya dari Nabi saw dan tidak pula dari Khulafa’ ar-Rasyidin radhiyallahu
‘anhum.
Allah
telah menjelaskan bahwa agama ini sudah sempurna dengan firmanNya,
﴿الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ
لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ
الْإِسْلَامَ دِينًا﴾
“Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu
nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”
(QS. al-Maidah: 3)
Nabi
Muhammad saw memperingatkan umatnya dari bid’ah dan mengada-adakan sesuatu yang
baru dalam agama dengan sabda beliau,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا
هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa
yang mengada-adakan perkara baru dalam urusan (agama) ini, sesuatu yang tidak
ada sumbernya, maka ia tertolak.” (Muttafaq ‘alaih)
Makna
“Ia tertolak” adalah tidak diterima. Rasulullah saw juga bersabda,
“Aku
berwasiat kepada kalian agar senantiasa bertakwa kepada Allah, serta taat dan
patuh (kepada pemimpim), walaupun seaorang hamba sahaya Habasyi. Sebab
sesungguhnya siapa yang hidup di antara kalian setelahku pasti akan melihat
perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, berpegang teguhlah kepada sunnahku
dan tuntunan para Khulafa’ ar-Rasyidin yang diberi petunjuk. Pegang eratlah ia
dan gigitlah dengan geraham kalian. Hindarilah oleh kalian hal-hal baru (dalam
agama), sebab sesungguhnya setiap hal baru adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah
adalah sesat.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh al-Albani)
Bid’ah
itu beragam. Di antaranya adalah bid’ah i’tiqadiyyah (terkait
keyakinan), seperti mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah SWT, atau
meyakini ada orang yang ma’shum (bebas dari dosa) selain para Nabi dan
Rasul ‘alaihimussalam, atau meyakini adanya manfaat dan mudarat serta
keberkahan pada sesuatu yang tidak dijadikan oleh Allah demikian, dan lain
sebagainya dari bentuk-bentuk keyakinan yang tidak memiliki sumber dalam
syari’at.
Selain
itu, ada bid’ah ‘amaliyah (bid’ah perbuatan), jenisnya bermacam-macam,
di antaranya:
1.
Membuat
ibadah baru yang tidak ada sumbernya dalam syari’at, seperti membuat shalat
yang tidak disyari’atkan, atau puasa yang tidak ada syari’atnya, atau
perayaan-perayaan yang tidak disyari’atkan, seperti perayaan Maulid Nabi saw
dan perayaan lainnya yang dibuat-buat.
2.
Menambah-nambah
ibadah yang disyari’atkan, seperti menambah rakaat shalat zhuhur menjadi lima
rakaat secara sengaja dan dengan keyakinan hal itu disyari’atkan.
3.
Menunaikan
ibadah yang disyari’atkan dengan cara yang tidak disyari’atkan, seperti zikir
berjamaah dengan serempak[1], membasuh
kaki sebelum membasuh tangan dalam wudhu’ dengan keyakinan bahwa hal itu
disyari’atkan.
4.
Mengkhususkan
waktu tertentu untuk suatu ibadah yang disyari’atkan tanpa ada tuntunannya
dalam syari’at, seperti mengkhususkan hari dan malam Nisfu Sya’ban
dengan puasa dan shalat tertentu. Memang, asal dari puasa dan shalat itu
disyari’atkan, tetapi mengkhususkannya pada waktu-waktu tertentu membutuhkan
dalil.
Di
antara sebab tersebarnya bid’ah adalah ketidakpahaman terhadap hukum-hukum
agama, mengikuti hawa nafsu, fanatik terhadap pendapat seseorang dan
mendahulukannya dari al-Qur’an dan Sunnah, menyerupai orang kafir, bersandar
pada hadits yang lemah dan palsu. Dan sebab utama munculnya bid’ah adalah sikap
ghuluw (berlebih-lebihan).
Kita
memohon kepada Allah agar menjadikan kita senantiasa mengikuti tuntunan Nabi
saw dan menjauhkan kita dari bid’ah dan perkara-perkara baru dalam agama.
Demikian kajian kita, insya Allah kita lanjutkan pada pertemuan
berikutnya dengan pembahasan rukun kedua dari rukun Islam yang merupakan
tiangnya, yaitu shalat.
DIKUTIP DARI BUKU:
‘Ithru al-Majâlis; Durûs qashîrah fîma la yanbaghi li al-muslim jahluhu
(عطر المجالس: دروس قصيرة فيما لا ينبغي للمسلم جهله)
Penulis:
Turki bin Ibrahim al-Khunaizan
Judul Terjemahan:
‘Ithrul Majâlis; Kajian Singkat Tema-tema Penting Bagi Seorang Muslim
Penerjemah:
Dr. Ahmad Musyaddad Lc. MEI
7 Rabiul Akhir 1445/ 23 oktober 2023
PAGI HARI DIDESA BAKAU
ABI ABDILLAH MUBAROOK
[1] Kecuali yang dilakukan dengan niat pengajaran, dengan catatan hanya
sebatas untuk pengajaran saja, tidak dilakukan berterusan.

Posting Komentar untuk "PENGERTIAN BID'AH DALAM AGAMA"