Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENGERTIAN BID'AH DALAM AGAMA

 


Bid’ah Dalam Agama

Pada kajian ini, kita akan membahas tentang dosa yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, yang mereka kira hal itu adalah kebajikan, yaitu bid’ah dalam agama.

Bid’ah dalam agama adalah beribadah kepada Allah SWT dengan sesuatu yang tidak ada dasarnya di dalam syari’at, atau beribadah kepada Allah SWT dengan sesuatu yang tidak ada tuntunannya dari Nabi saw dan tidak pula dari Khulafa’ ar-Rasyidin radhiyallahu ‘anhum.

Allah telah menjelaskan bahwa agama ini sudah sempurna dengan firmanNya,

﴿الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا﴾

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.(QS. al-Maidah: 3)

Nabi Muhammad saw memperingatkan umatnya dari bid’ah dan mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama dengan sabda beliau,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

“Siapa yang mengada-adakan perkara baru dalam urusan (agama) ini, sesuatu yang tidak ada sumbernya, maka ia tertolak.” (Muttafaq ‘alaih)

Makna “Ia tertolak” adalah tidak diterima. Rasulullah saw juga bersabda,

“Aku berwasiat kepada kalian agar senantiasa bertakwa kepada Allah, serta taat dan patuh (kepada pemimpim), walaupun seaorang hamba sahaya Habasyi. Sebab sesungguhnya siapa yang hidup di antara kalian setelahku pasti akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, berpegang teguhlah kepada sunnahku dan tuntunan para Khulafa’ ar-Rasyidin yang diberi petunjuk. Pegang eratlah ia dan gigitlah dengan geraham kalian. Hindarilah oleh kalian hal-hal baru (dalam agama), sebab sesungguhnya setiap hal baru adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh al-Albani)

Bid’ah itu beragam. Di antaranya adalah bid’ah i’tiqadiyyah (terkait keyakinan), seperti mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah SWT, atau meyakini ada orang yang ma’shum (bebas dari dosa) selain para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam, atau meyakini adanya manfaat dan mudarat serta keberkahan pada sesuatu yang tidak dijadikan oleh Allah demikian, dan lain sebagainya dari bentuk-bentuk keyakinan yang tidak memiliki sumber dalam syari’at.

Selain itu, ada bid’ah ‘amaliyah (bid’ah perbuatan), jenisnya bermacam-macam, di antaranya:

1.       Membuat ibadah baru yang tidak ada sumbernya dalam syari’at, seperti membuat shalat yang tidak disyari’atkan, atau puasa yang tidak ada syari’atnya, atau perayaan-perayaan yang tidak disyari’atkan, seperti perayaan Maulid Nabi saw dan perayaan lainnya yang dibuat-buat.

2.       Menambah-nambah ibadah yang disyari’atkan, seperti menambah rakaat shalat zhuhur menjadi lima rakaat secara sengaja dan dengan keyakinan hal itu disyari’atkan.

3.       Menunaikan ibadah yang disyari’atkan dengan cara yang tidak disyari’atkan, seperti zikir berjamaah dengan serempak[1], membasuh kaki sebelum membasuh tangan dalam wudhu’ dengan keyakinan bahwa hal itu disyari’atkan.

4.       Mengkhususkan waktu tertentu untuk suatu ibadah yang disyari’atkan tanpa ada tuntunannya dalam syari’at, seperti mengkhususkan hari dan malam Nisfu Sya’ban dengan puasa dan shalat tertentu. Memang, asal dari puasa dan shalat itu disyari’atkan, tetapi mengkhususkannya pada waktu-waktu tertentu membutuhkan dalil.

Di antara sebab tersebarnya bid’ah adalah ketidakpahaman terhadap hukum-hukum agama, mengikuti hawa nafsu, fanatik terhadap pendapat seseorang dan mendahulukannya dari al-Qur’an dan Sunnah, menyerupai orang kafir, bersandar pada hadits yang lemah dan palsu. Dan sebab utama munculnya bid’ah adalah sikap ghuluw (berlebih-lebihan).

Kita memohon kepada Allah agar menjadikan kita senantiasa mengikuti tuntunan Nabi saw dan menjauhkan kita dari bid’ah dan perkara-perkara baru dalam agama. Demikian kajian kita, insya Allah kita lanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan pembahasan rukun kedua dari rukun Islam yang merupakan tiangnya, yaitu shalat.


DIKUTIP DARI BUKU:

‘Ithru al-Majâlis; Durûs qashîrah fîma la yanbaghi li al-muslim jahluhu

(عطر المجالس: دروس قصيرة فيما لا ينبغي للمسلم جهله)

Penulis:

Turki bin Ibrahim al-Khunaizan

Judul Terjemahan:                                        

‘Ithrul Majâlis; Kajian Singkat Tema-tema Penting Bagi Seorang Muslim

Penerjemah:

Dr. Ahmad Musyaddad Lc. MEI

7 Rabiul Akhir 1445/ 23 oktober 2023

PAGI HARI DIDESA BAKAU


ABI ABDILLAH MUBAROOK


 



[1] Kecuali yang dilakukan dengan niat pengajaran, dengan catatan hanya sebatas untuk pengajaran saja, tidak dilakukan berterusan.

Posting Komentar untuk "PENGERTIAN BID'AH DALAM AGAMA"